Tatib Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa - Blogger
Untuk keperluan pencalonan dibentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dengan Keputusan Kepala Desa. 2. Panitia terdiri dari unsur BPD, Perangkat Desa,Tokoh Masyarakat dan Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa. 3. Tugas, wewenang, dan kewajiban Panitia P3D.