Tim Polda Jambi Lakukan Penyegelan Tambang Batu Bara di …
Sementara itu, PT PUS sudah membebaskan lahan tambang seluas 50 hektare, namun setelah terjadinya wanprestasi, PT KAI menyerobot lahan tersebut dengan mengerjakan lokasi Pit Mawar dan Pit Rajawali di dua lokasi yang berbeda. "Setelah laporan itu diproses, benar saja Tim Polda Jambi menemukan ada unsur tindak pidana" ujarnya.